Fakta Kasus
-
Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan — disebut bernama Ali — tewas setelah diamuk massa di wilayah Tompobulu. Setelah kematian, jenazahnya diikat dan diseret menggunakan sepeda motor keliling kampung. detikcom+2detiknews+2
-
Video aksi main hakim sendiri tersebut telah viral di media sosial — memperlihatkan iring‑iringan massa yang menyeret jasad pria tersebut keliling kampung, sambil warga mengikuti dengan kendaraan. detikcom+2iNews.ID+2
-
Peristiwa terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025, di Desa/kelurahan sekitar Tompobulu — kampung disebut “Parang‑parang Talau / Cikoro / Malakaji” di sejumlah laporan. https://www.metrotvnews.com+2detikcom+2
🧑⚖️ Tuduhan terhadap Ali: Pemerkosaan & Pelecehan Anak Difabel
-
Warga menuding Ali telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis difabel — serta melakukan penganiayaan terhadap korban. iNews.ID+2https://www.metrotvnews.com+2
-
Selain itu, beberapa warga mengaku bahwa Ali memiliki riwayat kriminal: pernah mencuri, dan pernah dipenjara. Setelah bebas, diduga kembali melakukan kejahatan, sehingga menimbulkan keresahan di komunitas. detikcom+2Majesty.co.id+2
-
Tuduhan ini memicu kemarahan warga, yang kemudian mengambil langkah kekerasan terhadap pelaku tanpa melalui jalur hukum. Majesty.co.id+2tirto.id+2
🎥 Kronologi & Kejadian di Lapangan
-
Sejumlah warga dilaporkan mengepung pelaku, lalu menangkap dan mengikat tangan serta kaki dengan tali dan bambu. detikcom+2Majesty.co.id+2
-
Setelah itu, tubuh pria tersebut dipasung di motor — lalu diseret dan diarak keliling kampung dengan pengawalan warga. Ada iring‑iringan kendaraan mengikuti prosesi tersebut. detikcom+2iNews.ID+2
-
Peristiwa berlangsung hingga petang dan malam hari — dan video aksi ini menyebar luas di media sosial. detikcom+2iNews.ID+2
🚓 Respons Aparat & Polisi
-
Pihak Polres Gowa — melalui Kapolres AKBP Muhammad Aldy Sulaiman — telah mengonfirmasi bahwa video tersebut benar berasal dari wilayah Tompobulu, dan telah mengerahkan tim ke lokasi. ANTARA News Makassar+2tirto.id+2
-
Polisi menyatakan akan menyelidiki insiden tersebut, termasuk memastikan kebenaran tuduhan pada pelaku, kondisi korban, dan siapa saja warga yang terlibat tindakan main hakim sendiri. tirto.id+2ANTARA News Makassar+2
-
Polisi juga mengimbau warga agar tidak melakukan kekerasan dan menunggu proses hukum yang sah agar tidak terjadi pelanggaran hukum lebih lanjut. https://www.metrotvnews.com+2ANTARA News Makassar+2
⚠️ Catatan Hukum dan Etika: Bahaya Main Hakim Sendiri
Kasus ini menunjukkan betapa main hakim sendiri bisa melewati batas — meskipun kemarahan warga bisa dipahami, tindakan seperti penganiayaan, hingga penyiksaan terhadap tersangka/pelaku sebelum ada putusan pengadilan tetap melanggar hukum.
Beberapa hal yang perlu ditekankan:
-
Prinsip asas praduga tak bersalah harus tetap dijaga hingga ada vonis pengadilan.
-
Tindakan mob justice (pengeroyokan massa) bisa berujung pada pelanggaran HAM dan hukum — menambah trauma, dan merusak sistem peradilan.
-
Proses hukum formal (polisi, pengadilan) harus dijamin transparan agar korban dan pelaku bisa mendapatkan keadilan yang benar — tanpa keriuhan massa.
🔍 Kenapa Kasus Ini Menjadi Viral & Resonansi di Publik
-
Dunia maya cepat menyebarkan video dan narasi — memperlihatkan emosi warga terhadap kejahatan seksual, terutama bila korban adalah difabel. Ini memancing empati luas, sekaligus kritik terhadap lambatnya penegakan hukum.
-
Kasus berulang (residivis, kejahatan terhadap korban rentan) menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem — warga mungkin merasa hukum kurang “nendang”, sehingga membuka ruang bagi aksi ekstralegal.
-
Tapi aksi seperti ini bisa jadi preseden buruk: memberi “izin sosial” terhadap kekerasan dan pelanggaran hukum oleh masyarakat sendiri.
🎯 Kesimpulan: Keadilan Butuh Prosedur — Bukan Emosi Massa
Kejadian di Gowa ini mengingatkan bahwa kemarahan dan kemauan untuk melindungi korban tidak boleh membenarkan main hakim sendiri. Sistem hukum ada agar proses — penyelidikan, pemeriksaan, persidangan — berjalan adil.
