Seorang warga Medan diamankan polisi karena menjual Pertalite dengan harga Rp12 ribu per liter selama masa bencana banjir, yang dianggap melanggar aturan dan merugikan masyarakat terdampak.
Kronologi Kejadian
Saat bencana banjir melanda Medan dan sekitarnya, kebutuhan bahan bakar meningkat signifikan karena banyak warga dan petugas darurat membutuhkan kendaraan untuk evakuasi dan distribusi bantuan. Namun, dalam kondisi tersebut, ditemukan praktik penjualan bahan bakar dengan harga yang jauh di atas ketentuan resmi.
Seorang warga Medan diduga menjual Pertalite dengan harga Rp12.000 per liter, padahal harga eceran resmi Pertalite yang ditetapkan pemerintah adalah sekitar Rp7.650 per liter. Penjualan dengan harga tinggi ini dinilai sebagai bentuk penimbunan dan penjualan ilegal yang merugikan masyarakat terdampak bencana.
Tindakan Kepolisian
Polres Medan segera melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku yang menjual Pertalite secara ilegal. Barang bukti berupa sejumlah liter bahan bakar berhasil disita untuk mencegah peredaran lebih lanjut.
Kapolres Medan menyatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kondisi darurat untuk meraup keuntungan pribadi. Polisi juga memperingatkan warga agar melaporkan praktik serupa agar bisa segera ditindak.
Dampak dan Implikasi
-
Penjualan bahan bakar dengan harga tinggi selama bencana berpotensi memperparah kesulitan masyarakat, terutama petugas lapangan yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar.
-
Praktik seperti ini dapat menimbulkan ketidakstabilan harga kebutuhan pokok dan bahan penting lainnya selama masa krisis.
-
Pemerintah dan aparat kepolisian diharapkan lebih proaktif dalam mengawasi distribusi bahan bakar dan kebutuhan penting lain selama bencana.
Pernyataan Resmi Pemerintah
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa selama masa tanggap darurat bencana, harga bahan bakar harus sesuai ketentuan dan tidak boleh diperdagangkan di luar harga eceran tertinggi (HET). Pelanggaran akan berhadapan dengan sanksi hukum yang tegas.
Pesan untuk Masyarakat
-
Warga diminta tidak melakukan pembelian bahan bakar dari penjual ilegal yang menetapkan harga tidak wajar.
-
Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan praktik penimbunan atau penjualan ilegal kepada aparat berwenang.
-
Kerjasama antara pemerintah, aparat kepolisian, dan warga sangat penting agar bantuan dan kebutuhan selama bencana dapat didistribusikan secara adil dan merata.
