KH Ma’ruf Amin resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keputusan ini muncul di akhir 2025 dan memicu perhatian publik karena peran sentralnya selama bertahun‑tahun. Artikel ini mengulas kronologi pengunduran diri, alasan di baliknya, respons organisasi, serta pengaruhnya terhadap posisi beliau di struktur keagamaan dan politik.
1. Surat Pengunduran Diri Diajukannya
KH Ma’ruf Amin telah mengajukan surat pengunduran diri pada 28 November 2025 untuk dua posisi penting: Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025–2030 serta Ketua Dewan Syuro PKB. Kedua surat ini diajukan secara bersamaan kepada masing‑masing pimpinan organisasi. pintoe.co+1
Menurut informasi yang disampaikan, surat‑surat tersebut termasuk permintaan resmi dari Ma’ruf Amin sendiri, bukan atas desakan dari organ organisasi. Mureks
2. Alasan Pengunduran Diri: Usia & Pengabdian Panjang
Dalam isi surat pengunduran diri yang dibacakan oleh Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, Ma’ruf Amin menyatakan alasan utamanya adalah usia yang sudah lanjut dan perasaan bahwa dirinya telah terlalu lama mengabdi di MUI dalam berbagai posisi. MUI
Ia telah lama terlibat di MUI, mulai dari anggota Komisi Fatwa, menjabat Ketua Umum MUI, hingga terakhir pada dua periode sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI. MUI
Alasan serupa juga disebutkan terkait pengunduran dirinya dari posisi Ketua Dewan Syuro PKB—ia merasa sudah waktunya bagi figur lain untuk mengambil peran struktural tersebut. pintoe.co
3. Status Internal MUI & PKB Saat Ini
Hingga 23 Desember 2025, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum memutuskan secara resmi menerima pengunduran diri Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. Organ organisasi masih membahas sikap internal dan mekanisme yang akan diambil untuk menanggapi surat tersebut. MUI
Begitu pula di PKB, surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Dewan Syuro telah diterima, namun detail langkah organisasi selanjutnya belum diumumkan secara publik. pintoe.co
4. Klarifikasi Terkait Isu Rais Aam PBNU
Spekulasi sempat muncul bahwa pengunduran diri Ma’ruf Amin berkaitan dengan dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), khususnya mengenai posisi Rais Aam. Namun menurut Masduki Baidlowi, keputusan ini bukan didorong oleh polemik PBNU atau posisi Rais Aam, melainkan merupakan keinginan pribadi Ma’ruf Amin untuk uzlah dari struktur formal setelah sekian lama berkecimpung dalam jabatan struktural. Mureks
5. Peran Ma’ruf Amin Selama Ini
Ma’ruf Amin dikenal luas sebagai ulama besar dan politisi senior Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia ke‑13 (2019–2024) dan memiliki pengalaman panjang dalam organisasi keagamaan serta peran politik. Wikipedia
Di MUI, ia pernah menjadi Ketua Umum dan kemudian Ketua Dewan Pertimbangan dalam dua periode terakhir. Sedangkan di PKB, ia dipilih sebagai Ketua Dewan Syuro melalui muktamar partai, yang merupakan badan strategis memberi arah dan nasihat partai politik. Pikiran Rakyat Boltim
6. Dampak Pengunduran Diri Ini
Pengunduran diri Ma’ruf Amin dari dua posisi ini menandai babak baru dalam struktur organisasi MUI dan PKB:
-
Regenerasi kepemimpinan: Pimpinan kedua organisasi kini menghadapi proses penataan ulang posisi strategis yang telah ditempati Ma’ruf Amin selama bertahun‑tahun.
-
Pesan simbolis: Langkah ini menggambarkan keinginan tokoh senior untuk memberi ruang bagi generasi baru dan menepi dari peran formal dalam struktur nasional.
-
Perhatian publik: Keputusan ini disorot luas karena Ma’ruf Amin merupakan figur yang sebelumnya sangat terlibat dalam urusan agama dan politik nasional.
7. Kesimpulan
KH Ma’ruf Amin resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 28 November 2025. Alasan utamanya adalah usia lanjut dan lamanya pengabdian di struktur organisasi, serta keinginannya untuk uzlah dari jabatan struktural. Hingga saat ini, kedua organisasi masih dalam tahap pembahasan internal mengenai langkah selanjutnya setelah surat pengunduran diri diterima. pintoe.co+1
