Terkait Sumur Rakyat, Bahlil Tegaskan: Ini Perintah Langsung dari Presiden!

RADARUTAMA.ORG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa program pengelolaan sumur-sumur minyak rakyat bukanlah ide spontan dari kementeriannya semata, melainkan perintah langsung dari Presiden. Menurutnya, ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan untuk menjadikan kekayaan alam sebagai alat pemerataan kesejahteraan rakyat.

“Program ini program prorakyat yang diperintahkan langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Bahlil dalam keterangannya usai rapat sekaligus konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. https://rm.id/


Latar Belakang Program Sumur Rakyat

Sejak menjabat, Bahlil mendorong legalisasi dan penataan sumur minyak rakyat yang selama ini banyak berstatus tidak resmi (ilegal). Antara News+2kontan.co.id+2

Pada 3 Juni 2025, Menteri menandatangani Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas, yang membuka jalan legalisasi bagi sumur rakyat dan menetapkan kerangka kerja bagi koperasi, BUMD, dan UMKM dalam mengelola sumur rakyat. kontan.co.id+2Kompas Money+2

Hingga Oktober 2025, pemerintah telah menginventarisasi sekitar 45.000 sumur rakyat di berbagai daerah, meningkat dari angka awal yang tercatat sekitar 30.000. Antara News+2ANTARA News+2


Tujuan dan Mekanisme Implementasi

Menurut Bahlil, keberadaan regulasi dan arahan presiden itu bertujuan agar pemerintahan menghadirkan negara di daerah, memberi kepastian hukum, dan mencegah praktik-praktik jual beli minyak secara ilegal. https://rm.id/+3Antara News+3kontan.co.id+3

Beberapa poin penting yang disampaikan:

  • Penyerahan pengelolaan sumur rakyat ke daerah melalui koperasi, UKM, atau BUMD. Antara News+2https://rm.id/+2

  • Pendampingan teknis dan keselamatan kerja menjadi prioritas dalam pengelolaan agar operasi sumur tidak merusak lingkungan. Antara News+1

  • Harga pembelian hasil minyak dari sumur rakyat oleh perusahaan migas atau KKKS di kisaran 70–80 persen dari Harga Minyak Indonesia (ICP). Antara News+3Antara News+3ANTARA News+3

  • Ketentuan izin: Hanya sumur rakyat yang sudah berproduksi (“yang sudah telanjur berjalan”) yang bisa mendapatkan legalitas, bukan sumur baru yang belum ada aktivitas. Antara News+2ANTARA News+2

  • Kerja sama antara sumur rakyat yang dilegalisasi dengan KKKS (termasuk Pertamina) akan dijajaki untuk meningkatkan efisiensi produksi. Kompas Money+3Bisnis.com+3Antara News+3


Potensi dan Dampak Ekonomi

Bahlil menyebut bahwa sumur rakyat bisa menjadi sumber penghasilan nyata bagi masyarakat. Di wilayah-wilayah seperti Blora, ia memperkirakan bahwa satu sumur dapat memberi penghasilan hingga Rp 2 juta per hari bagi warga, tergantung kapasitas produksi. Bisnis.com

Selain itu, dengan legalisasi dan pengaturan yang jelas, produksi dari sumur rakyat akan dihitung sebagai bagian dari lifting nasional melalui KKKS. Hal ini memberi insentif agar partisipasi masyarakat lebih jelas dalam rantai produksi migas nasional. kontan.co.id+3Antara News+3ANTARA News+3


Tantangan & Kritik

Meskipun mendapat sambutan positif, kebijakan ini tidak lepas dari tantangan dan kritikan:

  1. Aspek lingkungan dan keselamatan
    Beberapa pihak mengingatkan potensi kerusakan lingkungan dan risiko sumur tua yang mungkin tidak dikelola secara optimal. Pemerintah pun menekankan pentingnya pembinaan dan panduan teknis. Antara News+2Antara News+2

  2. Kendala teknis dan regulasi
    Banyak sumur rakyat berumur tua, dengan infrastruktur usang, sehingga perlu investasi agar produksi dapat optimal dan aman. Antara News+2Kompas Money+2

  3. Distribusi keuntungan dan pemerataan
    Agar tidak terjadi ketimpangan, pengelolaan harus transparan dan manfaatnya dirasakan masyarakat lokal, bukan hanya sejumlah pihak tertentu.

  4. Pengawasan & penegakan hukum
    Pemberian legalitas bisa disalahgunakan, dan ada risiko bahwa aktivitas migas ilegal baru bisa muncul. Bahlil sudah menyebut pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di lingkungan ESDM untuk mengawasi hal ini. kontan.co.id+1

  5. Validitas klaim “perintah presiden”
    Klaim bahwa program ini langsung diarahkan Presiden menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana pengambilan keputusan teknis dikontrol atau dikoordinasikan dengan institusi lain (Migas, Kementerian Keuangan, DPR).


Penutup & Pandangan ke Depan

Klaim Menteri Bahlil bahwa program Sumur Rakyat adalah perintah Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar inisiatif teknis, melainkan bagian dari strategi politik dan pembangunan nasional. Jika dijalankan dengan baik, program ini bisa menjadi alat konkret dalam menjadikan kekayaan alam sebagai pilar pemerataan ekonomi.

Ke depan, keberhasilan kebijakan ini sangat tergantung pada:

  • Kompetensi teknis dan pendampingan di lapangan

  • Ketersediaan modal dan teknologi untuk revitalisasi sumur tua

  • Transparansi dan mekanisme akuntabilitas

  • Penegakan hukum dan pengawasan agar tidak muncul praktik ilegal baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *