MCI Umumkan Akuisisi PVC (PIPA), Tender Wajib Tak Melebihi Harga Pasar

Jakarta, 16 Oktober 2025 — PT Morris Capital Indonesia (MCI) secara resmi telah mengambil langkah strategis untuk menjadi pengendali baru emiten PVC PIPA (PT Multi Makmur Lemindo Tbk). Sebagai bagian dari proses ini, MCI akan melaksanakan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) terhadap saham publik PIPA, dengan penawaran yang ditetapkan berdasarkan harga acuan pasar.


Detail Akuisisi & Kepemilikan Awal


Penawaran Tender Wajib: Harga & Mekanisme


Implikasi & Strategi Bisnis ke Depan


Catatan Penting: Harga Tender Wajib dan “Tidak Melebihi Harga Pasar”

Pernyataan “tender wajib tak melebihi harga pasar” bisa diartikan bahwa harga penawaran tidak melebihi harga tertinggi historis yang dijadikan acuan dalam menetapkan harga tender. Dalam kasus ini:

  • Harga penawaran Rp 21 per saham adalah sama dengan rata-rata harga tertinggi harian saham PIPA selama 90 hari sebelumnya, yang juga menjadi dasar regulasi POJK. Neraca+2Pasardana+2

  • Karena MCI membeli saham di harga jauh lebih rendah (Rp 10,60), penawaran Rp 21 tetap terhitung “lebih tinggi” dibanding pembelian awal mereka sendiri, tetapi masih dalam batas wajar dan sesuai acuan pasar.

  • Jadi, klaim “tidak melebihi harga pasar” lebih tepat diartikan sebagai “harga penawaran sesuai atau tidak melebihi harga referensi pasar berdasarkan regulasi”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *