Koperasi Merah Putih Bakal Kelola Kebun Sawit: Peluang Baru untuk Desa

Berita Nasional43 Dilihat

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) bersama PT Agrinas Palma Nusantara tengah merancang skema pengelolaan kebun kelapa sawit oleh koperasi di tingkat desa/kelurahan yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Skema ini menjadi bagian dari strategi memperkuat rantai bisnis sawit di hulu-hilir sekaligus memberdayakan koperasi dan masyarakat desa sebagai pelaku usaha utama. detikfinance

Latar Belakang Inisiatif

Menurut Seskemenkop Ahmad Zabadi, Agrinas Palma akan menjadi entitas inti (core) dalam skema inti-plasma, sementara koperasi desa akan berperan sebagai plasma atau mitra lokal dalam mengelola kebun sawit hasil sitaan atau lahan yang disediakan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa unit usaha koperasi kini juga diarahkan untuk terlibat di sektor perikanan dan perkebunan sawit sebagai bagian dari ekosistem ekonomi sekaligus implementasi arahan Presiden.

Skema Kerja dan Peran Koperasi

Skema inti-plasma ini akan mensinergikan Agrinas sebagai inti yang memiliki manajemen, teknologi, dan akses pasar, dengan koperasi desa yang menyediakan lahan, tenaga lokal, dan akses komunitas. Sistem ini diharapkan memberikan manfaat bagi koperasi berupa peningkatan kapasitas usaha, akses modal, dan integrasi dalam rantai nilai sawit.
Meski demikian, aspek legal seperti apakah lahan akan diberikan melalui HGU, pengelolaan langsung atau hanya mitra plasma, masih dalam pembahasan. Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait hak jaminan koperasi jika terjadi kredit macet. detikfinance

Peluang Ekonomi untuk Koperasi Desa

  • Koperasi desa (kopdes) yang selama ini bergerak di sektor jasa kecil mulai terbuka untuk peluang usaha besar di sektor agribisnis.

  • Dengan model plasma, koperasi dapat memperoleh pembagian hasil, teknologi, dan pasar, sehingga memperkuat posisi ekonomi desa.

  • Program ini sesuai arah pengembangan UMKM dan koperasi untuk naik kelas serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Tantangan dan Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Regulasi: Bentuk partisipasi koperasi, status lahan, hak dan kewajiban masih harus dirumuskan secara jelas untuk menghindari ketidakpastian hukum.

  • Kapasitas koperasi: Banyak koperasi desa masih memiliki keterbatasan modal, SDM dan pengalaman agribisnis skala besar — perlu pembinaan intensif.

  • Risiko pembiayaan: Jika koperasi terlibat dalam usaha skala besar seperti sawit, risiko kredit dan pengelolaan meningkat – pertanyaan muncul apakah koperasi bisa dijamin atau menanggung sendiri risiko. detikfinance

  • Lingkungan dan sosial: Kebun sawit memiliki implikasi lingkungan dan sosial yang besar — pembinaan harus memastikan praktik berkelanjutan dan manfaat bagi masyarakat lokal.

Implikasi ke Industri Sawit & Desa

Langkah ini menjadi sinyal penting bahwa industri sawit tidak hanya di bawah penguasaan korporasi besar, tetapi membuka ruang bagi koperasi dan komunitas desa sebagai pemain utama. Jika berhasil, model ini bisa menjadi blueprint untuk sektor agribisnis lainnya di Indonesia.
Kemenkop berharap dengan banyaknya koperasi yang terlibat, nilai tambah ekonomi dapat menyebar hingga tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat sekitar.

Kesimpulan

Keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih dalam pengelolaan kebun sawit melalui skema inti-plasma dengan Agrinas Palma adalah langkah strategis pemerintah untuk memperkuat koperasi desa dan mengintegrasikan komunitas ke dalam rantai bisnis industri sawit. Meski peluang besar terbuka, keberhasilan implementasi skema ini bergantung pada regulasi yang jelas, kapasitas koperasi yang memadai, serta praktik agribisnis yang berkelanjutan.
Jika semua elemen terejawantahkan dengan baik, koperasi desa bisa menjadi pilar baru pengembangan agribisnis Indonesia yang inklusif dan berbasis komunitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *