KPK Umumkan Lelang Rumah Setya Novanto Bernilai Rp2,1 Miliar

Berita Politik33 Dilihat

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang rumah milik mantan Ketua DPR Setya Novanto senilai Rp2,1–2,18 miliar di Kupang, Nusa Tenggara Timur, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Pelelangan ini bertujuan memulihkan kerugian negara dari kasus korupsi.


Latar belakang & lokasi aset

  • Rumah yang dilelang merupakan aset hasil rampasan dari Setya Novanto—terpidana kasus korupsi proyek e‑KTP. Antara News+2Periskop+2

  • Properti ini terdaftar dengan kode aset ETF62G. Antara News+1

  • Lokasi: di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pikiran Rakyat NTT+1

  • Luas tanah: 550 meter persegi, beserta bangunan di atasnya. Antara News+1


Detail Pelelangan


Alasan & Konteks Lelang

  • Lelang ini dijalankan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Periskop+2korantimor.com+2

  • Menurut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, aset milik Setya Novanto dilelang bukan di Jakarta — melainkan di Kupang. Antara News+1

  • Pelelangan aset hasil korupsi ini merupakan bagian dari strategi KPK untuk memulihkan kerugian negara dan menunjukkan komitmen terhadap transparansi serta akuntabilitas. korantimor.com+2Radar Bogor+2


Implikasi

  • Pelelangan rumah ini merupakan kesempatan bagi publik untuk membeli aset mantan koruptor dengan harga yang telah disepakati secara formal. Tapi nggak bisa dianggap enteng: harus siap jaminan Rp1 miliar, bro.

  • Ini jadi preseden bahwa aset koruptor bisa “dilelang terbuka” — bukan sekadar diamankan, tapi ditawarkan ke publik. Transparansi di level (minimal) aset.

  • Jika laku, hasil lelang bisa membantu mengembalikan sebagian dana yang dikorupsi ke negara — bagian dari restitusi moral dan finansial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *