Mantan Sopir Diduga Bakar Rumah Hakim Medan dan Ambil Emas 200 Gram

Berita Nasional24 Dilihat

Polrestabes Medan telah menetapkan Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, sebagai tersangka utama dalam kasus pembakaran kediaman sang hakim sekaligus pencurian perhiasan emas senilai ratusan gram. Kejadian ini menghebohkan karena motifnya atas dendam dan pengetahuan mendalam tersangka mengenai rumah korban.


Fakta Kasus

  1. Penetapan Tersangka

    • Polisi menyebut Fahrul sebagai “dalang” pembakaran rumah Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu. Detik+2Kilat Berita+2

    • Tersangka berinisial FA dan pernah bekerja sebagai sopir korban selama sekitar tiga tahun, sehingga sangat paham tata letak rumah dan sistem keamanan komplek. Kilat Berita+2Detik+2

    • Selain Fahrul, ada tiga pelaku lain yang disebut terlibat: Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus. Detik+1

  2. Motif

    • Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa motif utama adalah sakit hati dan dendam. detiknews

    • Alasan sakit hati termasuk pemecatan Fahrul dari pekerjaan sebagai sopir. Detik

    • Menurut keterangan polisi, penyidik belum menemukan faktor lain yang signifikan selain perasaan dendam tersebut. Suarasumut.id

  3. Kronologi Aksi

    • Aksi kriminal berlangsung sangat cepat: sekitar 15 menit dari saat pelaku masuk kompleks hingga keluar. Detik

    • Tersangka memantau keberadaan hakim terlebih dulu. Pada hari kejadian (4 November), Fahrul membeli Pertalite di sebuah pom bensin sebelum menuju rumah hakim. Detik

    • Saat istri hakim pergi, kunci rumah diletakkan di rak sepatu teras. Tersangka kemudian menggunakan kunci tersebut untuk masuk lewat pintu belakang. Detik

    • Setelah masuk, Fahrul menggunakan obeng untuk membuka laci lemari dan mengambil perhiasan milik istri hakim. Detik+1

    • Ia kemudian menyiram bagian kamar dengan Pertalite dan membakar area lemari, sekitar kasur, dan laci menggunakan tisu bambu. Detik

    • Setelah membakar, ia melarikan diri menggunakan sepeda motor. Detik

  4. Barang Bukti

    • Polisi berhasil menyita emas perhiasan sebanyak ± 209,78 gram dari pelaku. Detik

    • Selain emas, disita pula uang tunai sebesar Rp 204 juta, yang diduga hasil penjualan emas curian. Detik+1

  5. Motif Tambahan & Peran Pelaku Lain


Dampak & Makna Kasus

  • Kejadian ini menimbulkan sorotan publik karena melibatkan figur penegak hukum (hakim) sebagai korban, yang semestinya menjadi simbol keadilan.

  • Fakta mantan sopir yang sangat mengenal rumah hakim jadi bukti bahwa pelaku memanfaatkan kedekatan profesional masa lalu untuk beraksi.

  • Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang sistem keamanan rumah pejabat: bagaimana seseorang yang pernah bekerja di sana bisa memiliki akses kunci dan rencana pembakaran tanpa terdeteksi awal.

  • Dari sisi hukum, barang bukti emas seberat ~ 210 gram dan uang hasil penjualan menunjukkan skala kriminalitas cukup besar dan terorganisir.


Respons & Tindak Lanjut

  • Polrestabes Medan sudah menetapkan Fahrul sebagai tersangka tunggal utama dalam pembakaran. Kilat Berita

  • Polisi terus mendalami koperasi pelaku: siapa saja yang terlibat dalam menjual emas curian ke jaringan toko emas lokal.

  • Pemeriksaan rekaman CCTV dan saksi-saksi di TKP terus dilakukan untuk menguatkan konstruksi kasus. Detik

  • Masyarakat dan pejabat pengadilan makin mengkhawatirkan potensi ancaman terhadap hakim atau aparatur hukum lain jika kejadian semacam ini berulang.


Catatan Penting

  • Meski pemberitaan awal menyebut “ratusan gram emas”, nilai tepat (209,78 gram) telah dikonfirmasi oleh polisi. Detik

  • Tersangka punya motif emosional (dendam, sakit hati) — bukan motif ideologis atau profesional. Suarasumut.id

  • Tidak ada indikasi bahwa seluruh rumah hakim hancur; kebakaran terjadi di area kamar dan lemari. Detik

  • Proses peradilan terhadap Fahrul dan tersangka lain kemungkinan akan mengangkat isu keamanan pejabat dan kejahatan internal.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *