Pertamina dan SPBU Swasta Sepakat untuk Membahas Skema Pembelian BBM

News43 Dilihat

PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga telah memulai koordinasi intensif dengan sejumlah badan usaha swasta yang mengelola SPBU, untuk menyepakati skema komersial pembelian BBM berbasis “base fuel” guna memenuhi kebutuhan pasokan yang meningkat. kumparan+2Rmol.id+2

Dalam keterangannya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menyampaikan bahwa perusahaan telah menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan badan usaha swasta—termasuk operator seperti Shell Indonesia, PT AKR Corporindo Tbk (melalui BP‑AKR), Vivo Energy Indonesia dan ExxonMobil Lubricants Indonesia—yang berlangsung di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 19 September 2025. kumparan

Detail Kesepakatan Utama

Beberapa poin penting yang dihasilkan dari pembahasan tersebut antara lain:

  • BBM yang akan dibeli oleh SPBU swasta adalah base fuel atau produk dasar BBM yang belum dicampur aditif dan pewarna— dengan konsep bahwa pencampuran dilakukan di tangki SPBU masing‑masing. Rmol.id+1

  • Penentuan harga dilakukan terbuka (open book) agar transparan dan tidak merugikan pihak manapun — pemerintah menegaskan prinsip keadilan antar badan usaha. Rmol.id+1

  • Penggunaan “joint surveyor” untuk memastikan kualitas dan spesifikasi produk BBM—surveyor disepakati bersama antara Pertamina dan badan usaha swasta sebelum pengiriman. kumparan+1

  • Pertamina masih memiliki sisa kuota impor BBM yang bisa dimanfaatkan untuk suplai tambahan ke jaringan swasta — misalnya disebut sisa sekitar 34 % atau 7,52 juta kilo­liter hingga Desember 2025. kumparan+1

Tantangan dan Catatan Implementasi

Meski kesepakatan awal sudah dicapai, proses implementasi masih menghadapi sejumlah hambatan:

  • Pemerintah melalui Kementerian ESDM menyebut bahwa masih satu badan usaha SPBU swasta yang belum sepakat melakukan kerja sama pembelian dengan Pertamina hingga 26 September 2025. Antara News

  • Selain itu, dalam laporan oleh media, beberapa operator swasta seperti Vivo, BP‑AKR dan Shell disebut belum menyelesaikan secara penuh mekanisme pembelian karena terdapat kendala teknis — misalnya terkait spesifikasi produk base fuel (termasuk kandungan etanol) atau persetujuan dari kantor pusat global mereka. Kontan+1

  • Salah satu isu teknis utama adalah bahwa kargo base fuel yang diimpor Pertamina dilaporkan mengandung etanol sebesar 3,5% — meski secara regulasi masih diperbolehkan hingga 20%, namun beberapa operator menyatakan tidak sesuai dengan karakteristik produk mereka. Kontan

Implikasi bagi Pasar dan Konsumen

Dengan tercapainya kesepakatan kerangka antara Pertamina dan operator SPBU swasta, beberapa implikasi yang dapat muncul antara lain:

  • Penguatan pasokan BBM di SPBU swasta, yang selama beberapa bulan terakhir sempat menghadapi kelangkaan stok—terutama jenis produk non‑subsidi. Hal ini penting agar layanan ke masyarakat tidak terganggu. Bisnis Ekonomi+1

  • Efisiensi pasokan impor BBM, karena dengan bekerjasama melalui base fuel dari Pertamina, operator swasta dapat memanfaatkan kuota impor yang masih tersedia di Pertamina, serta menghindari persaingan impor yang tidak terkordinasi.

  • Pengawasan regulasi yang lebih ketat dan transparan, terutama terkait spesifikasi produk, harga, dan proses pengadaan—yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan stabilitas pasar BBM.

  • Namun, jika hambatan teknis dan operasional tidak cepat teratasi, risiko seperti kelangkaan stok atau penundaan distribusi tetap bisa terjadi—seperti yang dikhawatirkan oleh regulator. Harianjogja.com+1

Penutup

Skema kerjasama antara Pertamina dan jaringan SPBU swasta ini menunjukkan langkah pemerintah dan sektor energi Indonesia untuk memastikan ketersediaan BBM yang andal dan efisien, seiring dengan meningkatnya permintaan dan tantangan impor. Meskipun sudah ada kesepakatan kerangka, tindakan operasional dan teknis berikutnya akan menentukan keberhasilan implementasi dalam jangka pendek.

Bagi masyarakat pengguna, langkah ini diharapkan dapat memberikan jaminan ketersediaan BBM, mengurangi risiko antrean atau kehabisan stok di SPBU, serta menjaga stabilitas harga dan kualitas. Namun tetap diperlukan monitoring agar kesepakatan ini tidak hanya berhenti di meja perundingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *