Menyinggung Era Danantara-Reformasi, Zulhas Sebut 24 Tahun Terakhir RI Terlalu Longgar

News43 Dilihat

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulhas, beberapa kali menyampaikan kritik tajam terhadap perjalanan reformasi Indonesia dan kondisi tugas‑pemerintahan selama dua dekade lebih terakhir.
Salah satu pernyataannya menyebut bahwa dalam 24 tahun terakhir Indonesia kurang menaruh perhatian serius terhadap sektor pertanian. Dalam sebuah pemberitaan tertanggal 26 Februari 2025, Zulhas menyoroti bahwa sektor pertanian Indonesia “lemah” karena perhatian yang kurang selama 24 tahun terakhir. Warta Ekonomi
Di kesempatan lain, ia mengatakan bahwa selama “29 tahun kita reformasi… pertanian kita mulai ketinggalan” dibanding era sebelumnya (Orde Baru). Kompas Regional
Ia juga menyebut bahwa Indonesia “hampir mengabaikan urusan pangan” selama 28 tahun sejak reformasi. detikcom
Maka dari berbagai pernyataan tersebut muncul kesimpulan bahwa Zulhas melihat masa reformasi sebagai periode di mana pemerintahan dan kebijakan banyak bersikap longgar — baik dalam hal pertanian, pembangunan, maupun tata kelola.


Kritik Utama Zulhas

Berikut beberapa poin kritik Zulhas yang menonjol:

  1. Ketertinggalan sektor pertanian

    • Ia menyatakan bahwa di era reformasi (sejak sekitar 1998) pembangunan pertanian tidak dilakukan dengan intens seperti di era Soeharto. Contohnya, pembangunan irigasi primer/sekunder/tersier pada masa Orde Baru sangat masif. Kompas Regional+1

    • Ia menyebut bahwa pada era reformasi lebih banyak “perdebatan soal demokrasi” sehingga sektor pertanian tertinggal. Kompas Regional

    • Dalam pemberitaan lain, ia menyoroti bahwa selama sekitar 24 tahun terakhir kurang ada pembangunan irigasi baru sehingga sebagian besar lahan hanya panen satu kali setahun. Warta Ekonomi

  2. Ketahanan pangan dan impor

    • Zulhas mengingat bahwa Indonesia pernah swasembada pangan di era Orde Baru, namun di era reformasi masih banyak impor beras dan jagung. Kompas Regional+1

    • Ia optimistis bahwa Indonesia dapat mencapai swasembada beras dalam waktu dekat. detikfinance+1

  3. Tata kelola dan regulasi yang dianggap “terlalu longgar”

    • Misalnya, terkait regulasi impor, Zulhas mengatakan bahwa “aturan kita termasuk yang paling longgar” dibanding negara lain. https://economy.okezone.com/

    • Ia juga menyebut bahwa dalam regulasi terkait lembaga seperti Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), tata kelolanya “sangat longgar”. kontan.co.id

  4. Demokrasi dan konsolidasi reformasi

    • Ia menyinggung bahwa dalam 29 tahun reformasi, demokrasi menjadi fokus utama namun pembangunan ekonomi terutama di sektor strategis tertinggal. Kompas Regional

    • Dalam pertemuan dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR), ia menegaskan bahwa sistem pemilu yang langsung oleh rakyat adalah amanat reformasi dan tidak boleh diubah‑ubah sembarangan. Antara News


Konteks “Era Danantara–Reformasi”

Dalam beberapa pernyataannya, Zulhas mengaitkan kritiknya dengan gagasan program nasional seperti Danantara — inisiatif untuk memperkuat hilirisasi industri dan investasi dalam negeri di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. detikfinance+1
Kaitannya adalah: jika regulasi dan tata kelola selama reformasi terlalu longgar atau kurang fokus, maka program‑program baru seperti Danantara diharapkan menjadi “reset” atau pembenahan agar Indonesia tidak terus tertinggal.


Penilaian & Implikasi

  • Pernyataan Zulhas menyodorkan kritik bahwa meskipun reformasi membawa kebebasan dan demokrasi, namun dalam aspek pembangunan strategis (misalnya pertanian, infrastruktur) dan regulasi, Indonesia tampak mengalami stagnasi atau tertinggal dibanding periode sebelumnya.

  • Kritik tentang “longgar” menekankan aspek regulasi dan tata kelola: bila aturan terlalu longgar, maka potensi penyalahgunaan meningkat, pengembangan tidak optimal, dan pertumbuhan ekonomi strategis bisa lambat.

  • Program‑program terbaru seperti Danantara, revitalisasi irigasi, dan penguatan ekonomi desa (melalui koperasi desa) menjadi bagian dari respons terhadap kritik tersebut — upaya agar pemerintahan lebih “ketat”, lebih fokus, dan membangun kembali fondasi yang mungkin terabaikan.


Catatan & Klarifikasi

  • Meski Zulhas menyebut “24 tahun terakhir” atau “29 tahun reformasi”, angka tersebut bersifat kiasan untuk menggambarkan kurun panjang sejak tahun 1998 (jatuhnya Orde Baru) hingga kini.

  • Tidak ditemukan pernyataan eksplisit di mana Zulhas persis memakai kalimat “24 tahun terakhir RI terlalu longgar” dengan konteks yang sama persis seperti yang Anda tuntut — namun ada pernyataan bahwa sektor pertanian kurang mendapat perhatian selama 24 tahun terakhir. Warta Ekonomi

  • Konteks “era Danantara‑Reformasi” di sini mengacu pada percisnya bagaimana pemerintah mencoba melakukan transformasi investasi dan industri (Danantara) setelah masa reformasi yang menurut Zulhas banyak pihak longgar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *